Engkus Sutisna: Putra Daerah yang Dilantik sebagai Pj Bupati Ciamis

JABAR EKSPRES – Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ciamis yang diemban Herdiat Sunarya dan Yana D. Putra berakhir. Kini, kekosongan kepala daerah di tanah tatar galuh itu dijabat oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia adalah Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik di Pemprov Jawa Barat, Engkus Sutisna.

Terpilihnya Engkus Sutisna dilakukan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, di Aula Pemprov Jabar pada Sabtu, 20 April 2024.

Engkus Sutisna pernah diusulkan untuk menjabat sebagai Pj Wali Kota Banjar pada tahun 2023. Namun, restunya tak berakhir mulus di tingkat pusat.

BACA JUGA: Golkar Adopsi Koalisi Pilpres di Pilkada Kota Banjar, Pisah Ranjang dengan PDIP Kian Kentara

Pada tahun 2024, sebelum adanya bupati definitif dari hasil Pilkada, Engkus Sutisna diberi amanat untuk memimpin Kabupaten Ciamis.

Engkus merupakan pituin Kabupaten Ciamis. Ia lahir di Ciamis pada 8 Oktober 1964. Ia menempuh pendidikan di Cisaga Ciamis.

Karirnya sebagai ASN mulai moncer ketika bertugas di Kabupaten Bogor sebagai Sekpri Bupati Bogor pada tahun 2000. Tahun 2011, ia masuk ke Pemprov Jabar hingga menduduki jabatan Kadispora Jabar pada tahun 2019. Pada tahun 2022 diangkat menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Jabar. (CEP)

BACA JUGA: Dongkrak Kinerja Hilirisasi, Dirjen Perkebunan dan Pemkot Bogor Gelar Skena Jawa Barat

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan